Kategori Temuan Audit Penerapan SMK2
Temuan audit penerapan SMK2 dikategorikan berdasarkan tingkat keparahan dan dampaknya. Kategori temuan ini membantu dalam mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan segera dan tindakan korektif.

Kategori Kritikal
- Temuan hasil audit kategori kritikal adalah temuan atas kegiatan yang dapat mengakibatkan kematian (fatality) atau atas kejadian yang mengakibatkan kematian (fatality).
- PJK2 harus membuat tindakan perbaikan tanpa waktu tunda dan melakukan evaluasi terhadap potensi temuan kritikal serupa pada semua kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan ruang lingkup audit. Audit dapat dilanjutkan kembali setelah evaluasi tersebut dilakukan.
Kategori Minor
Ketidakkonsistenan dalam kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar, pedoman, dan acuan lainnya.
Kategori Mayor
- Temuan hasil audit kategori mayor adalah temuan yang:
- Tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pada hasil pemeriksaan elemen ditemukan subelemen yang nilainya kurang dari 50% nilai maksimal subelemen tersebut;
- Terdapat temuan minor untuk 1 (satu) subelemen audit di pada lebih dari 30% lokasi atau temuan yang berulang.
- Auditor penerapan SMK2 harus menyampaikan temuan hasil audit dengan kategori mayor kepada PJK2 dalam jangka waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam. PJK2 harus membuat rencana tindakan perbaikan dan pencegahan untuk temuan mayor untuk disampaikan kepada auditor penerapan SMK2 dan mendapatkan verifikasi dari auditor, dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak berita acara audit ditandatangani.