Predikat Ketaatan
Predikat ketaatan diberikan berdasarkan hasil audit penerapan SMK2. Predikat ini mencerminkan tingkat ketaatan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan ketenagalistrikan yang telah ditetapkan.

Hijau
- Telah memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
- Mendapatkan status akhir dengan predikat taat.
Biru
- Pemenuhan ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan belum konsisten;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
- Mendapatkan status akhir dengan predikat taat.
Merah
- Belum memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
- Mendapatkan status akhir dengan predikat tidak taat.
Hitam
- Belum memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
- Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2 dan/atau melaporkan data palsu; dan
- Mendapatkan status akhir dengan predikat tidak taat; dan
- Dalam hal terdapat temuan audit dengan kategori kritikal dalam penerapan SMK2 yang dapat mengakibatkan kematian dan/atau kejadian yang mengakibatkan kematian, Badan Usaha diberi predikat ketaatan hitam.