Predikat Ketaatan

Predikat ketaatan diberikan berdasarkan hasil audit penerapan SMK2. Predikat ini mencerminkan tingkat ketaatan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan ketenagalistrikan yang telah ditetapkan.

Predikat Ketaatan

Hijau

  • Telah memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
  • Mendapatkan status akhir dengan predikat taat.

Biru

  • Pemenuhan ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan belum konsisten;
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
  • Mendapatkan status akhir dengan predikat taat.

Merah

  • Belum memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2; dan
  • Mendapatkan status akhir dengan predikat tidak taat.

Hitam

  • Belum memenuhi ketentuan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan;
  • Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan audit penerapan SMK2 dan/atau melaporkan data palsu; dan
  • Mendapatkan status akhir dengan predikat tidak taat; dan
  • Dalam hal terdapat temuan audit dengan kategori kritikal dalam penerapan SMK2 yang dapat mengakibatkan kematian dan/atau kejadian yang mengakibatkan kematian, Badan Usaha diberi predikat ketaatan hitam.